Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 45

Monday, April 6, 2015 0 comments
Hasil – Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah
dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul
dari Otto Iskandardinata.
3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk

sumber : dokumen pribadi

0 comments:

Post a Comment

 

©Copyright 2011 ❁Jwa's blog❁ | TNB